Data Kemiskinan BPS Digugat: Celios Sebut Usang, Bank Dunia Ungkap 194 Juta Warga RI Miskin!
Curated by Supa AI

Ringkasan
- Center of Economic and Law Studies (Celios) mengkritik keras data kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mengklaim bahwa metode penghitungan yang digunakan sudah usang dan tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
- Menurut Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, BPS masih mengandalkan pendekatan pengukuran berbasis pengeluaran yang tidak lagi relevan dengan perkembangan ekonomi dan sosial Indonesia selama hampir lima dekade.
- Kritik ini muncul setelah BPS melaporkan penurunan jumlah penduduk miskin menjadi 23,85 juta orang atau 8,47% pada Maret 2025, turun 0,1% poin dibandingkan September 2024.
- Data BPS ini sangat kontras dengan laporan terbaru Bank Dunia yang menyebutkan bahwa 68,2% atau sekitar 194,4 juta jiwa penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan internasional, menunjukkan selisih delapan kali lipat.
- Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menegaskan bahwa data BPS kurang valid jika tidak ada revisi garis kemiskinan, yang saat ini masih di kisaran Rp609.160 per kapita per bulan.
- Bhima membandingkan standar BPS dengan standar Bank Dunia yang menggunakan Purchasing Power Parity (PPP) 2021 untuk upper-middle income country setara US$8,3 per hari atau sekitar Rp1,5 juta per bulan per orang, padahal Indonesia telah berstatus upper middle income country.
- Dampak dari metodologi yang usang ini, menurut Celios, berpotensi menekan alokasi anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2026 karena jumlah penduduk miskin yang terdata pemerintah terlihat kecil.
- Celios mendesak reformasi menyeluruh terhadap metodologi pengukuran kemiskinan, mengusulkan penggantian indikator berbasis pengeluaran menjadi ukuran pendapatan bersih (disposable income) yang dinilai lebih akurat.
- Selain itu, Celios juga menyarankan agar pengukuran kemiskinan dikombinasikan dengan indikator kesejahteraan lain seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, perumahan layak, jaminan sosial, serta tingkat pengangguran dan kriminalitas untuk potret sosial-ekonomi yang utuh.
Timeline
Fact Check
BPS melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2025 sebanyak 23,85 juta orang, atau 8,47% dari populasi.
Verified from 2 sources
Angka dan persentase ini secara konsisten disebutkan oleh BPS dan dikutip oleh beberapa sumber.
Bank Dunia melaporkan 68,2% atau sekitar 194,4 juta jiwa penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan internasional.
Verified from 2 sources
Angka dari Bank Dunia ini dikutip oleh Celios dan dimuat di dua sumber berbeda.
Celios mengkritik metode penghitungan kemiskinan BPS yang berbasis pengeluaran sebagai usang dan tidak relevan.
Verified from 3 sources
Kritik terhadap metodologi BPS dinyatakan secara konsisten oleh Celios di ketiga sumber.
Garis kemiskinan BPS per Maret 2025 berdasarkan SUSENAS adalah Rp609.160 per kapita per bulan.
Verified from 1 sources
Angka ini disebutkan secara spesifik oleh Deputi BPS Ateng Hartono dalam laporan Validnews.
Sources
Data Kemiskinan BPS Dipoles, Tak Sesuai Kondisi Nyata di Lapangan
Center of Economic and Law Studies (Celios) mengkritik validitas data kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Center of Economic and Law...
Jumlah Penduduk Miskin BPS Menurun, Ekonom: Datanya Kurang Valid
Ekonomi meragukan data garis kemiskinan BPS yang dinilai kurang valid, selama belum ada revisi pengukuran dan masih menggunakan standar pengukuran lama.
Celios Desak Reformasi Data Kemiskinan, Kritik Metode BPS yang Sudah Usang - Akurat
AKURAT.CO Polemik mengenai validitas data kemiskinan nasional mendorong Center of Economic and Law Studies (Celios) mengusulkan reformasi menyeluruh...
Setelah Celios Menggugat Data Pertumbuhan Ekonomi ke PBB
Celios melaporkan dugaan manipulasi data pertumbuhan ekonomi Indonesia. PBB akan membuat audit investigasi.
CELIOS Ungkap Terbatasnya Akses Keuangan di Indonesia
KBRN, Jakarta: Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies, Nailul Huda, mengungkapkan akses keuangan di Indonesia masih terbatas.