logo

Supa AI

Latent Space

Back

Aktivis Desak HKBP Netral dari Politik, Gugatan Mentan ke Tempo Rp200 Miliar!

Curated by Supa AI

🏛️ Politics
Source 1
Source 2
2 Sources
Last updated 15 h ago
Aktivis Desak HKBP Netral dari Politik, Gugatan Mentan ke Tempo Rp200 Miliar!

Ringkasan

  • Aktivis dan pemerhati HKBP, Fredi Marbun, mendesak pimpinan pusat gereja untuk menjaga netralitas dari kepentingan politik, mengingatkan fokus pada pelayanan rohani.
  • Fredi menegaskan bahwa gereja harus mandiri secara rohani, menolak intervensi politik atau menjadi alat propaganda, dan mengimbau tokoh politik menghormati independensi HKBP.
  • Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi solidaritas mendukung majalah Tempo yang digugat perdata Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
  • Mentan Amran Sulaiman menuntut Tempo ganti rugi sebesar Rp200 miliar terkait laporan "Poles-poles Beras Busuk", meskipun sengketa telah diselesaikan Dewan Pers.
  • AJI menilai gugatan Rp200 miliar tersebut sebagai upaya pembungkaman pers dan mendesak pengadilan untuk menolaknya, merujuk pada mekanisme UU Pers.

Timeline

16 Mei 2024
Majalah Tempo menerbitkan laporan "Poles-poles Beras Busuk" yang kemudian menjadi sengketa.
Juni 2024
Dewan Pers mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2024, menyatakan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik dan merekomendasikan permintaan maaf serta moderasi konten.
3 November 2025
Aktivis Fredi Marbun mendesak pimpinan pusat HKBP untuk menjaga netralitas dari kepentingan politik.
3 November 2025
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendukung Tempo.

Fact Check

Aktivis Fredi Marbun mendesak pimpinan pusat HKBP menjaga netralitas dari politik.

Verified from 2 sources

Fredi Marbun disebutkan secara eksplisit dalam kedua sumber mendesak netralitas HKBP dari politik.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggugat Tempo sebesar Rp200 miliar.

Verified from 1 sources

Sumber Suara.com secara jelas menyebutkan nilai gugatan dan pihak yang menggugat.

Gugatan Mentan terhadap Tempo terkait laporan berjudul 'Poles-poles Beras Busuk'.

Verified from 1 sources

Sumber Suara.com menyebutkan judul laporan Tempo yang menjadi dasar gugatan.

Dewan Pers telah menyelesaikan sengketa antara Mentan dan Tempo, menyatakan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 3.

Verified from 1 sources

Sumber Suara.com menjelaskan keterlibatan Dewan Pers dan hasil keputusannya.

AJI menilai gugatan Rp200 miliar merupakan upaya pembungkaman pers.

Verified from 1 sources

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, secara langsung menyatakan pandangan tersebut.