Kades Nusajati Ancam Wartawan Usai Kasus Tanah Fiktif Rp93 Juta
Curated by Supa AI
Ringkasan
- Kepala Desa Nusajati, Suparno, diduga menghina profesi wartawan dengan sebutan "bajingan" melalui pesan WhatsApp setelah diberitakan mengenai dugaan penjualan tanah bengkok fiktif yang merugikan warga hingga Rp93 juta.
- Tindakan Suparno ini menuai kritik tajam karena dianggap menunjukkan karakter kepemimpinan yang buruk dan anti-kritik, serta mencederai kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
- Insiden ini terjadi di tengah laporan The Indonesian Institute yang menyoroti kelemahan kelembagaan dan supremasi hukum di Indonesia pada tahun 2025, meskipun indeks kebebasan ekonomi meningkat.
- Laporan tersebut juga mengindikasikan bahwa penguatan rule of law dan efisiensi regulasi di Indonesia masih berfokus pada ekstraksi sumber daya alam dan kemudahan aktivitas ekonomi, belum pada perlindungan lingkungan yang ketat.
- Pemerintah Presiden Prabowo Subianto didorong untuk memastikan reformasi rule of law dan tata kelola yang diimbangi kebijakan lingkungan ketat, serta reformasi regulasi yang bertahap dan bertanggung jawab.
Timeline
Fact Check
Indeks kebebasan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 adalah 65,2, menjadikannya negara paling bebas ke-60 dari 184 negara.
Verified from 1 sources
Fakta ini disebutkan secara eksplisit dalam laporan The Indonesian Institute, mengutip '2025 Index of Economic Freedom' oleh Kim dan Roberts (2025).
Kades Nusajati Suparno diduga menghina wartawan dengan sebutan 'bajingan' melalui pesan WhatsApp setelah diberitakan soal dugaan penjualan tanah bengkok fiktif.
Verified from 1 sources
Berita dari investigasi.news secara spesifik melaporkan tuduhan ini dan menyebut nama Kades Suparno.
Dugaan kasus tanah bengkok fiktif di Nusajati merugikan warga sekitar Rp93 juta.
Verified from 1 sources
Angka kerugian ini disebutkan oleh seorang warga yang menjadi korban dalam laporan investigasi.news.
Pilar supremasi hukum di Indonesia, termasuk hak milik, efektivitas peradilan, dan integritas pemerintah, masih kurang baik di tahun 2025, dengan nilai di bawah rata-rata dunia.
Verified from 1 sources
Laporan The Indonesian Institute secara rinci menyajikan data indeks kebebasan ekonomi 2025 dan perbandingannya dengan rata-rata dunia.
Variabel efisiensi regulasi (logAvREoE) berpengaruh positif dan signifikan terhadap jejak ekologis secara langsung, namun memiliki pengaruh negatif signifikan pada periode sebelumnya, mengindikasikan adanya dampak tertunda.
Verified from 1 sources
Hasil analisis ekonometrika ARDL dalam laporan The Indonesian Institute secara jelas menyatakan temuan ini.
Sources
Analisis Implementasi Kebebasan Ekonomi dan Implikasinya Bagi Lingkungan di Indonesia
The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) kembali mengeluarkan publikasi tahunan, INDONESIA 2025. Di bidang ekonomi, kajian tahunan...
Kades Nusajati Diduga Hina Wartawan: Sebut “Bajingan” Usai Diberitakan Soal Tanah Bengkok Fiktif
Cilacap, investigasi.news – Dunia pers kembali tercoreng oleh ulah oknum pejabat desa. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Suparno, Kepala Desa Nusajati,...